Cek Status NPWP Kini Lebih Mudah Lewat NIK, Begini Caranya!

AKURAT.CO SUMSEL Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong transformasi sistem perpajakan dengan memadankan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Upaya ini bertujuan untuk menyederhanakan administrasi perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sebelumnya, NPWP terdiri dari 15 digit angka unik yang dikeluarkan oleh DJP sebagai identitas resmi wajib pajak.
Namun, melalui kebijakan baru, cukup dengan NIK, masyarakat kini bisa mengakses layanan perpajakan tanpa perlu menghafal dua nomor berbeda.
Cek Status NPWP Kini Bisa dari Mana Saja
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah NPWP mereka masih aktif atau tidak, DJP menyediakan beberapa metode pengecekan secara daring yang dapat diakses kapan saja melalui gawai. Berikut tiga cara mudah untuk cek NPWP secara online:
1. Lewat Situs Web Resmi DJP
- Kunjungi laman ereg.pajak.go.id melalui browser di ponsel atau laptop.
- Login menggunakan alamat email atau NPWP dan kata sandi.
- Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan status NPWP beserta identitas wajib pajak lainnya.
2. Cek dengan NIK dan KK
- Akses laman ereg.pajak.go.id/ceknpwp.
- Masukkan nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
- Isi kode captcha, lalu klik tombol "Cari".
- Jika data sesuai, sistem akan menampilkan NPWP beserta status aktif atau tidaknya.
3. Melalui Aplikasi M-Pajak
- Unduh aplikasi resmi DJP bernama M-Pajak di Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NPWP dan kata sandi yang telah terdaftar.
- Jika NPWP aktif, informasi akan langsung muncul di layar. Jika tidak, artinya NPWP belum aktif atau belum terdaftar.
- Langkah Transformasi Digital DJP
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








