Pertamina Batalkan Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi

AKURAT.CO SUMSEL Rencana pembelian BBM subsidi dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menuai perhatian masyarakat. Pertamina Patra Niaga memastikan aturan tersebut bukan kebijakan nasional dan kini telah dibatalkan.
Kebijakan itu sebelumnya muncul dari rencana pengawasan penyaluran BBM subsidi di wilayah Sumatera Selatan. Informasi mengenai mekanisme tersebut kemudian menyebar luas hingga menjadi perhatian masyarakat di berbagai daerah.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan pihaknya mempertimbangkan berbagai respons yang muncul setelah informasi tersebut beredar.
Menurut Kitty, Pertamina Patra Niaga telah meminta Regional Sumatera Bagian Selatan menghentikan rencana penerapan mekanisme pembelian BBM dengan menunjukkan STNK.
"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar," kata Kitty dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat informasi tersebut. Pertamina juga menegaskan bahwa kebijakan penyaluran BBM yang berdampak langsung kepada masyarakat akan lebih dulu dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Koordinasi tersebut mencakup regulator, terutama BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT dan Bantuan Lainnya September 2026
Meski membatalkan rencana tersebut, Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi tetap berjalan.
Perusahaan menyebut pembinaan terhadap lembaga penyalur terus dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi. Hingga 3 September 2026, lebih dari 900 SPBU di berbagai wilayah operasional telah mendapatkan pembinaan sepanjang tahun ini.
Pertamina juga dapat memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksinya disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pemutusan hubungan usaha.
Selain itu, Pertamina berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang membutuhkan proses penindakan.
Untuk memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak, Pertamina Patra Niaga masih mengandalkan sistem QR Code Subsidi Tepat.
Sistem tersebut digunakan melalui aplikasi MyPertamina sebagai salah satu instrumen pengawasan dalam proses penyaluran BBM subsidi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









