Sumsel

Pertamina Batalkan Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi

Kurnia | 4 September 2026, 10:00 WIB
Pertamina Batalkan Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi
SPBU

AKURAT.CO SUMSEL Rencana pembelian BBM subsidi dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menuai perhatian masyarakat. Pertamina Patra Niaga memastikan aturan tersebut bukan kebijakan nasional dan kini telah dibatalkan.

Kebijakan itu sebelumnya muncul dari rencana pengawasan penyaluran BBM subsidi di wilayah Sumatera Selatan. Informasi mengenai mekanisme tersebut kemudian menyebar luas hingga menjadi perhatian masyarakat di berbagai daerah.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan pihaknya mempertimbangkan berbagai respons yang muncul setelah informasi tersebut beredar.

Menurut Kitty, Pertamina Patra Niaga telah meminta Regional Sumatera Bagian Selatan menghentikan rencana penerapan mekanisme pembelian BBM dengan menunjukkan STNK.

"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar," kata Kitty dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat informasi tersebut. Pertamina juga menegaskan bahwa kebijakan penyaluran BBM yang berdampak langsung kepada masyarakat akan lebih dulu dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Koordinasi tersebut mencakup regulator, terutama BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT dan Bantuan Lainnya September 2026

Meski membatalkan rencana tersebut, Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi tetap berjalan.

Perusahaan menyebut pembinaan terhadap lembaga penyalur terus dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi. Hingga 3 September 2026, lebih dari 900 SPBU di berbagai wilayah operasional telah mendapatkan pembinaan sepanjang tahun ini.

Pertamina juga dapat memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksinya disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pemutusan hubungan usaha.

Selain itu, Pertamina berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang membutuhkan proses penindakan.

Untuk memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak, Pertamina Patra Niaga masih mengandalkan sistem QR Code Subsidi Tepat.

Sistem tersebut digunakan melalui aplikasi MyPertamina sebagai salah satu instrumen pengawasan dalam proses penyaluran BBM subsidi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia