Sinergi BI dengan Kementerian ATR/BPN Untuk Memajukan UMKM

AKURAT.CO SUMSEL Bank Indonesia (BI) terus memperkuat kemitraannya, salah satunya dngan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Melalui langkah strategis ini, BI yang diwakili oleh Deputi Gubernur Juda Agung, dan Kementerian ATR/BPN diwakili oleh Sekretaris Jenderal Suyus Windayana, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengembangkan para Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).
Perjanjian ini menjadi langkah konkret lanjutan dari Nota Kesepahaman (NK) antara BI dan Kementerian ATR/BPN yang sebelumnya ditandatangani pada 21 November 2022.
Dalam penjelasannya, Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan peran, fungsi, serta wewenang keduanya dalam mendukung perkembangan UMKM.
Juda menjelasakan, tiga aspek yang menjadi fokus perbaikan agar UMKM dapat maju lebih jauh. Pertama, perlu peningkatan kualitas dan kuantitas produk utama UMKM, terutama dalam konteks ekspor.
Kedua, pentingnya aspek legalitas sebagai fondasi bagi kenaikan kelas UMKM. Dan yang terakhir, adalah urgensi inovasi, khususnya terkait produk yang ramah lingkungan dan adaptasi UMKM terhadap digitalisasi.
Pendapat serupa disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Suyus Widayana dari Kementerian ATR/BPN, yang menegaskan kesiapan mereka dalam memfasilitasi UMKM untuk memperoleh legalitas atas kepemilikan tanah.
"Komitmen tersebut seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria," ujar Suyus dikutip Rabu (6/12/2023).
Adapun ruang lingkup kerja sama antara kedua belah pihak mencakup:
- Fasilitasi peningkatan kompetensi/keterampilan sumber daya manusia di bidang pertanahan dan UMKM melalui penelitian, pelatihan, serta penyediaan informasi narasumber.
- Fasilitasi peningkatan akses pembiayaan untuk meningkatkan literasi keuangan, memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan, dan membantu UMKM terhubung dengan lembaga keuangan untuk memperoleh tambahan modal.
- Fasilitasi perluasan akses pasar guna memperluas jangkauan pemasaran UMKM, termasuk melalui sarana pemasaran digital.
- Fasilitasi pendaftaran tanah UMKM untuk pertama kali.
- Pertukaran data dan/atau informasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









