Dorong Pengembangan BUMD, Pj Gubernur Sumsel Buka Bimtek Penyusunan Renbis dan RKA BUMD

AKURAT.CO SUMSEL Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni secara resmi membuka acara Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Bisnis (Renbis) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (27/3/2024).
Fatoni menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan wawasan dan kinerja BUMD agar lebih maju dan menguntungkan.
Ia menegaskan bahwa Rencana Bisnis dan RKA merupakan instrumen penting dalam mengelola BUMD, karena keberhasilan program-programnya sebagian besar ditentukan oleh perencanaan yang tepat.
"Rencana yang tepat akan menghasilkan sasaran yang tepat pula. Oleh karena itu, pembuatan Renbis dan RKA sangat penting bagi BUMD. Namun, Renbis haruslah sesuai dengan visi dan misi BUMD serta dilaksanakan dengan benar," ujar Fatoni.
Baca Juga: Agus Fatoni Memberikan Penghargaan dan Bonus untuk Atlet dan Pelatih Porwil Sumatera XI Tahun 2023
Fatoni juga mengungkapkan bahwa saat ini banyak BUMD sudah membuat RKA, namun pembuatan Renbis masih terbilang jarang. Selain menghasilkan keuntungan, BUMD juga harus mengembangkan aktivitas bisnisnya.
Melalui bimbingan teknis seperti ini, BUMD perlu diberikan arahan untuk mengidentifikasi keunggulan daerah dan mengembangkannya.
"Dalam pengembangan bisnis, BUMD harus fokus pada bidang keunggulannya. Lebih baik memiliki sedikit fokus tetapi berkualitas, daripada memiliki banyak tetapi tidak fokus. Produk unggulan harus berkualitas dan menonjol," tambah Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yudia Ramli mengatakan bahwa kegiatan ini penting karena memberikan arahan yang tepat dalam tata kelola BUMD menuju good government berbasis Renbis dan RKA.
"Renbis dan RKA yang tepat akan memberikan stimulasi bagi penyertaan modal dari Pemerintah Daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan swasta untuk berkolaborasi dengan BUMD," katanya. *
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








