Tiongkok dan Thailand Sepakat Hapus Persyaratan Visa Mulai Maret 2024

AKURAT.CO SUMSEL Kesepakatan mengejutkan untuk menghapus persyaratan visa antara Tiongkok dan Thailand terjadi pada 28 Januari 2024.
Kedua negera ini resmi bersepakat untuk menghapus persyaratan itu. Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin telah mengumumkan rencana penghapusan visa, pada 2 Januari 2024.
Hal ini menjadi kabar baik bagi negara-negara Asia Tenggara lainnya yang juga ikut serta dalam kebijakan bebas visa dengan China.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru Imlek, Hotel Santika Premiere Palembang Sajikan Kuliner Khas Tionghoa
Pembebasan visa bersama ini dijadwalkan berlaku mulai 1 Maret 2024, memungkinkan pemegang paspor dari kedua negara untuk bepergian dan tinggal hingga 30 hari di negara lain tanpa perlu mendapatkan visa terlebih dahulu.
Sebagaimana dilansir dari Sea.mashable.com pada Rabu (31/01/2024), penandatanganan perjanjian ini terjadi selama kunjungan Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, ke Thailand. Wang menyebut era bebas visa ini sebagai langkah baru dalam hubungan bilateral.
Perlu dicatat bahwa Tiongkok memiliki peran yang signifikan dalam industri pariwisata Thailand, yang sebelumnya menjadi pendorong utama ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara sebelum pandemi COVID-19.
Thailand juga bergabung dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia dan Singapura, yang telah menandatangani perjanjian serupa dengan Tiongkok.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif pada sektor pariwisata dan pertukaran budaya antara kedua negara. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







