DPRD dan Pemkot Setujui Bersama Raperda Pengembangan Semangat Kesatuan Kebangsaan Darussalam Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan 2 yang digelar, Selasa (30/7/2024).
Persetujuan bersama demi kemajuan Palembang ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan 2, tentang Laporan Panitia Khusus IV yang membahas Raperda tentang Pengembangan Semangat Kesatuan Kebangsaan Darussalam Palembang dan persetujuan bersama.
Serta, Laporan BAPEMPERDA DPRD Kota Palembang yang membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan persetujuan bersama.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Genta Nusantara, yang dihadiri Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, serta jajaran lainnya, Selasa (30/7/2024).
Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan, DPRD Kota Palembang bersama Pemerintah Kota Palembang menyetujui bersama Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Palembang.
Dengan ditetapkannya Perda ini menjadi landasan hukum Pemkot Palembang untuk terus berupaya mengembangkan wawasan kebangsaan dalam kehidupan nyata saat ini.
"Antara lain, kegiatan gotong royong yang telah dimulai sejak 2018 dan kegiatan keagamaan. Selanjutnya dengan ditetapkannya tentang RPJPD 2025 2045 dapat menjadi landasan yang mampu mendorong kemajuan Palembang kedepannya," jelasnya. (Deny Wahyudi/*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







