Tok! Presiden Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah resmi memutuskan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) 4 perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pencabutan dilakukan atas berbagai pertimbangan dan persetujuan Prabowo.
Salah satunya yaitu temuan KLH atas kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat akibat kegiatan pertambangan.
Baca Juga: Pre-order Xperia 1 VII Dibatalkan Sepihak, Sony Dikecam Pengguna Eropa
"Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Raja Ampat,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
5 Perusahaan Penggarap Tambang Raja Ampat
Diketahui, ada lima perusahaan yang menggarap tambang di kepulauan Raja Ampat, yakni:
Baca Juga: Nikmat dan Praktis, Ini Cara Membuat Mie Lezat untuk Teman Sore Hari
PT Gag Nikel
PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
PT Nurham.
Baca Juga: 5 Skincare Alami yang Aman untuk Ibu Hamil, Tetap Glowing tanpa Cemas
Izin PT Gag Nikel Tak Dicabut
Dari kelima perusahaan tersebut, hanya satu yang izinnya tidak dicabut.
Yakni PT Gag Nikel yang disebut-sebut sebagai anak perusahaan PT Antam.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Bayung Lencir
Menurut keterangan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, alasan kontrak karya PT GAG tidak dicabut karena jauh dari kawasan geopark.
Kendati demikian, Bahlil mengatakan kegiatan operasi tambang PT Gag Nikel akan diawasi ketat oleh pemerintah.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







