Hari Kedua Operasi Sikat I Musi 2026, Polisi Ungkap 64 Kasus dan Tangkap 67 Tersangka

AKURAT.CO SUMSEL Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama jajaran Polres mengungkap puluhan kasus kejahatan dalam pelaksanaan hari kedua Operasi Sikat I Musi 2026.
Sebanyak 64 kasus berhasil diungkap dengan total 67 tersangka yang diamankan.
Pengungkapan tersebut terdiri dari 32 kasus tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta 32 kasus premanisme.
Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026 Polda Sumsel Kompol I Putu Suryawan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satgas Gakkum Polda Sumsel bersama Polres jajaran pada hari kedua operasi.
Operasi Sikat I Musi 2026 sendiri berlangsung selama 16 hari, mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026.
Menurut Putu, operasi difokuskan untuk menekan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama kasus 3C dan aksi premanisme.
Baca Juga: Heboh Flyer Pawai LGBT di BKB Palembang, Polisi Tegaskan Hoaks
Dari 32 kasus 3C yang diungkap, Muara Enim menjadi salah satu wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak.
Polisi di wilayah tersebut mengungkap enam kasus dengan lima tersangka. Selanjutnya, Lubuk Linggau mengungkap empat kasus dengan satu tersangka.
Sementara OKI, Musi Banyuasin dan PALI masing-masing mengungkap tiga kasus.
Polda Sumsel, OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas dan Lahat masing-masing mencatat dua kasus pengungkapan.
Sedangkan Prabumulih, Banyuasin dan Musi Rawas Utara (Muratara) masing-masing mengungkap satu kasus.
Selain kejahatan 3C, jajaran Polda Sumsel juga melakukan penindakan terhadap aksi premanisme.
Sebanyak 32 kasus premanisme berhasil diungkap dengan 32 tersangka.
Musi Rawas menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak, yakni 11 kasus dengan 11 tersangka.
Polda Sumsel menyusul dengan delapan kasus dan delapan tersangka. Kemudian Lahat mengungkap lima kasus dengan lima tersangka.
Sementara Lubuk Linggau mencatat tiga kasus dengan tiga tersangka.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Operasi Sikat I Musi 2026 yang masih berlangsung hingga 9 Oktober mendatang.
Polda Sumsel dan Polres jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana 3C maupun aksi premanisme yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







