Sumsel

Minta Diantar Naik Motor, Pria di Palembang Malah Bawa Kabur Honda BeAT

Deny Wahyudi | 7 September 2026, 17:36 WIB
Minta Diantar Naik Motor, Pria di Palembang Malah Bawa Kabur Honda BeAT
Minta Diantar Naik Motor, Pria di Palembang Malah Bawa Kabur Honda BeAT

AKURAT.CO SUMSEL Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Tersangka yakni Hamsa Renaldi Efran Nata alias Acong (32), warga Jalan S.H. Wardoyo, Lorong Famili Setia, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Ia diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan kehilangan sepeda motor milik Deddy Herwanto (54), warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar adanya ungkap kasus yang dilakukan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Musa, Senin (7/9/2026).

Kasus tersebut bermula ketika tersangka meminta anak korban untuk mengantarkannya menggunakan sepeda motor Honda BeAT milik korban.

Di tengah perjalanan, tersangka kemudian meminta kendaraan dihentikan. Setelah motor berhenti, tersangka diduga langsung membawa kabur sepeda motor tersebut dan meninggalkan anak korban di lokasi.

Baca Juga: Kontainer Tersangkut Dahan Pohon hingga Jatuh di Sako, Sopir Kena Tilang

Korban kemudian mengalami kerugian berupa satu unit Honda BeAT tahun 2017 berwarna hitam dengan nomor polisi BG 3534 ABP.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka.

Tim Opsnal Ranmor yang dipimpin Kasubnit Opsnal kemudian mendapatkan informasi mengenai lokasi tersangka. Polisi selanjutnya melakukan penangkapan terhadap Acong.

Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda BeAT milik korban, fotokopi BPKB kendaraan, serta pakaian yang diduga digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia