2 Orang Ditetapkan Jadi tersangka Kasus Pembunuhan Napi Lapas Merah Mata, Begini Kata Polisi

AKURAT.CO, SUMSEL Dua orang narapidana (napi) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian napi di Lapas Kelas I Merah Mata Palembang, yakni Sumaryanto alias Bondol (33).
Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dalam press rilis yang digelar di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (20/7/2024).
Harryo mengungkapkan penetapan tersangka ini dilakukan dari hasiil pemeriksaan dan penyelidikan oleh petugas.
"Ini dua orang pembunuhan merupakan teman korban dilapas atau dikenal sebagai kepala kamar di Lapas Kelas I Merah Mata Palembang yakni bernama AP dan EH," katanya.
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tali serta yang lainnya di TKP tersebut.
"Atas ulahnya pelaku, kita kenakan pasal 340 KUHP kasus pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup penjara," ujar Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.
Sebelumnya, polisi pada jumat (19/7/2024) telah melakukan pemeriksaan tehadap lima orang napi lapas merah mata, yang merupakan teman satu kamar korban. Usai pemeriksaan, para saksi tersebut dikembalikan kembali ke lapas.
Sementara itu, dari hasil visum terhadap jenazah korban sebelumnya ditemukan adanya bekas jeratan di leher dan kaki korban.
Meski demikian pihak Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang belum menyimpulkan bahwa kematian korban disebabkan oleh pembunuhan.
“Dari hasil pemeriksaan adanya bekas jeratan leher dan kakinya sehingga menjadi penyebab korban meninggal dunia," jelas dokter forensk, dr Indra Nasution, Kamis (18/7/2024) lalu.
Diketahui, jasad korban Sumaryanto pertama kali ditemukan oleh petugas tamping kebersihan di lantai kamar mandi lapas Merah Mata. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









