Sumsel

Harga BBM Pertamina Non Subsidi Naik Lagi per 2 September 2026, Ini Rincian Terbarunya

Septiyanti Dwi Cahyani | 3 September 2026, 08:00 WIB
Harga BBM Pertamina Non Subsidi Naik Lagi per 2 September 2026, Ini Rincian Terbarunya
Ilustrasi SPBU Pertamina.

AKURAT. CO SUMSEL - PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada 2 September 2026.

Penyesuaian kali ini menyasar pada BBM berjenis Pertamax Green (95) dari sebelumnya Rp16.600 per liter menjadi Rp19.150 per liter.

Penyesuaian harga Pertamax Green 95 ini mengikuti penyesuaian harga sejumlah produk BBM Non Subsidi yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Baca Juga: Jaga Harga Beras Tetap Terjangkau, Pemprov Sumsel Buka Kios Beras Kelolaan Bulog

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga Pertamax Green 95 dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian harga produk BBM Non Subsidi.

Sementara itu, untuk produk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar masih tetap sama alias tidak mengalami perubahan.

Pertamax Green 95 merupakan produk BBM dengan Research Octane Number (RON) 95 yang dikembangkan dengan campuran bioetanol sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan energi yang lebih berkelanjutan di Indonesia.

Baca Juga: Pria di Palembang Diamankan Usai Diduga Lontarkan Ucapan Seksual ke Petugas LRT Ampera

Berikut adalah daftar harga terbaru BBM Pertamina yang berlaku mulai 2 September 2026:

  • Pertalite: Rp 10.000 per liter

  • Biosolar: Rp 6.800 per liter

  • Pertamax: Rp 15.950 per liter

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Ancam Penerbangan Palembang, Bandara SMB II Siapkan Reschedule hingga Refund

  • Pertamax Green: Rp 19.150 per liter

  • Pertamax Turbo: Rp 19.600 per liter

  • Dexlite: Rp 23.700 per liter

Baca Juga: Kisah Cinta di Usia Senja, Pasangan Lansia di OKI Menikah dengan Mahar Emas, Uang Rp10 Juta dan Sawah

  • Pertamina Dex: Rp 25.200 per liter. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.