Sumsel

Hunian Hotel Berbintang di Sumsel Melesat, Juni Capai 55,16 Persen

Kurnia | 7 September 2026, 21:00 WIB
Hunian Hotel Berbintang di Sumsel Melesat, Juni Capai 55,16 Persen
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan tren yang cukup positif sepanjang Januari-Juli 2026.

Berdasarkan data TPK hotel 2026, tingkat hunian kamar hotel berbintang sempat mencapai 55,16 persen pada Juni 2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang periode Januari hingga Juli.

Pada Januari, TPK hotel berbintang tercatat sebesar 45,45 persen. Angka tersebut sedikit turun menjadi 44,59 persen pada Februari.

Memasuki Maret, tingkat hunian kembali naik menjadi 45,53 persen. Kenaikan lebih signifikan terjadi pada April dengan TPK mencapai 51,37 persen.

Pada Mei, tingkat hunian sedikit turun menjadi 50,10 persen. Namun, angka tersebut kembali melonjak pada Juni hingga mencapai 55,16 persen.

Memasuki Juli, TPK hotel berbintang kembali mengalami penurunan menjadi 51,97 persen.

Meski turun dibandingkan Juni, tingkat hunian pada Juli masih berada di atas 50 persen.

Baca Juga: Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi di Pagar Alam, Bandara Sempat Tutup

Sementara itu, tingkat penghunian kamar hotel nonbintang di Sumsel berada jauh di bawah hotel berbintang.

TPK hotel nonbintang tertinggi sepanjang Januari-Juli 2026 tercatat pada Juni, yakni 27,24 persen.

Pada Januari, tingkat hunian hotel nonbintang berada di angka 24,76 persen. Kemudian turun menjadi 22,94 persen pada Februari.

TPK kembali meningkat menjadi 24,40 persen pada Maret dan mencapai 26,13 persen pada April.

Namun, pada Mei tingkat hunian kembali turun menjadi 24,14 persen sebelum naik cukup tinggi pada Juni menjadi 27,24 persen.

Pada Juli, TPK hotel nonbintang kembali turun menjadi 24,92 persen.

Dari data tersebut, tingkat hunian hotel berbintang sepanjang Januari-Juli 2026 cenderung lebih tinggi dibandingkan hotel nonbintang.

Sementara itu, data TPK untuk Agustus hingga Desember 2026 belum tercantum dalam data tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia