Sumsel

Molor dari Target, Herman Deru Desak Jembatan P6 Lalan Tersambung Januari 2027

Kurnia | 7 September 2026, 18:15 WIB
Molor dari Target, Herman Deru Desak Jembatan P6 Lalan Tersambung Januari 2027
Molor dari Target, Herman Deru Desak Jembatan P6 Lalan Tersambung Januari 2027

AKURAT.CO SUMSEL Revitalisasi Jembatan P6 Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, yang belum kunjung tersambung mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumsel Herman Deru.

Herman Deru meminta pihak kontraktor dan Asosiasi P6 Lalan memastikan rangka jembatan sudah tersambung paling lambat akhir Januari 2027.

Pasalnya, revitalisasi jembatan tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada akhir 2025. Namun hingga September 2026, jembatan yang menjadi akses penting warga Lalan itu belum juga tersambung.

Herman Deru menilai kondisi tersebut tidak boleh terus berlarut. Menurutnya, masyarakat sangat membutuhkan jembatan tersebut untuk menunjang berbagai aktivitas, mulai dari bersekolah, berdagang hingga mengangkut hasil perkebunan.

"Saya minta Asosiasi P6 selaku pengguna dan kontraktor ini, ayo kita pakai hati untuk menyelesaikan ini. Kalau saya mau menggunakan kewenangan, sebenarnya saya lebih bisa. Tapi ayo selesaikan ini. Ada anak sekolah yang menunggu jembatan ini selesai, ada pedagang dan petani yang terganggu," tegasnya.

Baca Juga: Ratu Dewa Dampingi Herman Deru Cek Karhutla, Layanan Kesehatan Warga Ikut Dipantau

Salah satu kendala dalam proses revitalisasi berkaitan dengan aktivitas tongkang yang melintas di Sungai Lalan.

Metode pemasangan rangka menggunakan steiger sebelumnya dinilai berisiko mengganggu jalur pelayaran. Perancah yang berada di alur sungai juga dikhawatirkan dapat tertabrak tongkang.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, kontraktor memutuskan mengubah metode pemasangan rangka menggunakan sistem pilon.

Metode ini menggunakan tiang utama sebagai penyangga bentang jembatan sehingga penggunaan perancah di jalur pelayaran dapat dikurangi.

Perubahan metode tersebut membuat kontraktor membutuhkan waktu tambahan untuk persiapan. Pekerjaan rangka dengan metode pilon ditargetkan mulai berjalan pada pertengahan Desember 2026.

Setelah itu, rangka jembatan ditargetkan sudah tersambung seluruhnya paling lambat akhir Januari 2027.

Ketua Asosiasi P6 Lalan, Humala, mengatakan setelah rangka tersambung, pekerjaan akan dilanjutkan dengan pengecoran.

"Setelah itu kita baru bisa cor. Ini memakan waktu sekitar satu sampai satu setengah bulan, jadi kemungkinan bisa dilintasi akhir Februari atau awal Maret 2027," jelas Humala.

Dengan tahapan tersebut, masyarakat diharapkan sudah dapat kembali menggunakan jembatan, setidaknya untuk kendaraan roda dua, pada akhir Februari atau awal Maret 2027.

Herman Deru meminta target pembangunan tersebut tidak hanya menjadi kesepakatan di atas kertas.

Ia meminta pemerintah kecamatan memasang papan informasi berisi jadwal pekerjaan di sekitar jembatan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan proyek secara langsung.

Papan tersebut diminta sudah terpasang paling lambat satu pekan setelah kunjungannya.

"Saya minta paling lambat seminggu papan jadwal itu dipasang di dekat jembatan. Agar masyarakat tahu kapan rangka tersambung, kapan mulai dicor, dan kapan selesai sesuai yang dijanjikan hari ini di hadapan masyarakat," ujarnya.

Menurut Herman Deru, keterbukaan jadwal tersebut sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi progres pembangunan.

Ia menegaskan pemerintah akan terus mendorong agar revitalisasi Jembatan P6 Lalan dapat segera diselesaikan.

Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen turut mengapresiasi kunjungan Herman Deru ke lokasi. Ia berharap kehadiran gubernur dapat mendorong percepatan pembangunan jembatan yang dinilai sangat penting bagi aktivitas masyarakat Lalan.

"Mudah-mudahan kedatangan Pak Gubernur dapat mempercepat progres revitalisasi pembangunan Jembatan Lalan. Ini bentuk kecintaan beliau kepada masyarakat Muba, khususnya Lalan," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia