Sumsel

Pemkot Palembang Masih Undur Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 08.00 Selama Kabut Asap

Kurnia | 3 September 2026, 16:32 WIB
Pemkot Palembang Masih Undur Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 08.00 Selama Kabut Asap

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih menerapkan penundaan jam masuk sekolah menjadi pukul 08.00 WIB di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah untuk mengurangi paparan asap terhadap siswa, terutama pada pagi hari saat kualitas udara masih terdampak.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan penyesuaian jam sekolah akan tetap diberlakukan hingga kondisi kabut asap membaik.

"Aturan untuk anak-anak sekolah jam masuknya diundur jam 08.00 WIB, masih kita berlakukan sampai asap benar-benar hilang," kata Dewa, Kamis (3/9/2026).

Penundaan jam masuk tersebut berlaku bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP.

Meski waktu masuk sekolah berubah, Pemkot Palembang memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka. Siswa tidak diminta mengikuti pembelajaran dari rumah secara daring.

"Tetapi proses belajarnya tetap offline (tatap muka di sekolah)," ujarnya.

Baca Juga: Viral Puluhan Motor Konvoi di Jalan Palembang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Selain mengatur jam masuk, Pemkot Palembang juga mewajibkan siswa menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.

"Anak-anak juga kita wajibkan menggunakan masker. Ini untuk mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan mereka," kata Dewa.

Pemkot Palembang juga terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla di sejumlah wilayah.

Berdasarkan data Pemkot Palembang, luas lahan yang terbakar di wilayah Kota Palembang mencapai sekitar 185,4 hektare.

Dewa mengatakan jajaran terkait telah diminta aktif melakukan pemantauan ke lapangan, terutama di kawasan yang dinilai rawan terjadi kebakaran.

"Kita minta tim turun ke lapangan, termasuk mengantisipasi penyemprotan di titik-titik yang berpotensi terjadi kebakaran," ujarnya.

Pemkot Palembang juga membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Tim tersebut disiapkan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat ketika ditemukan titik api atau lokasi yang berpotensi terbakar.

"Kita ingin penanganannya cepat dan terkoordinasi. Karena itu, tim reaksi cepat harus sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan," tegas Dewa.

Penanganan karhutla melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Pemkot Palembang, BPBD, TNI, Polri serta instansi terkait lainnya. Pemkot juga mendapat dukungan peralatan penanggulangan karhutla dari pemerintah pusat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia