Sumsel

Keluarga Trauma dan Syok, Remaja di Palembang Jadi Korban Perbuatan Terlarang Pacarnya

Deny Wahyudi | 22 Juli 2026, 15:30 WIB
Keluarga Trauma dan Syok, Remaja di Palembang Jadi Korban Perbuatan Terlarang Pacarnya
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur kembali marak di Kota Palembang. Seorang remaja perempuan berinisial M (17) menjadi korban persetubuhan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri, MP, di wilayah Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.

Tidak terima atas perbuatan pelaku, pihak keluarga korban resmi melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan keterangan bibi korban, OK (36), insiden bermula saat korban mendatangi kediaman terlapor pada Kamis (12/3/2026) sore. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Meski sempat menolak, korban tidak berdaya lantaran pelaku terus memaksa.

Peristiwa pilu ini baru terungkap beberapa bulan kemudian setelah pihak keluarga mencurigai perubahan fisik korban.

Baca Juga: Siswi SMA di Palembang Dilaporkan Hilang Usai Berpamitan Ikut Kemping, Keluarga Khawatir

"Keponakan saya baru berani cerita setelah usia kandungannya mulai membesar. Kami sekeluarga sangat terkejut dan memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum," ujar OK saat memberikan keterangan usai membuat laporan polisi.

OK menambahkan, akibat insiden tersebut korban mengalami trauma mendalam dan tekanan psikologis. Pihak keluarga berharap aparat kepolisian dapat bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap terlapor.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak tersebut.

"Laporan sudah resmi kami terima di SPKT dan selanjutnya berkas perkara dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Ipda Hendra.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia