UKB Palembang Terancam Dicabut Izin Operasional jika Langgar Larangan Kemendikbudristek

AKURAT.CO SUMSEL Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang sedang berada di bawah sorotan tajam setelah Kemendikbudristek melarang kampus ini untuk menerima mahasiswa baru dan menyelenggarakan wisuda.
Ahli hukum tata negara dan perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi, Kurnia Saleh menegaskan bahwa sanksi pembinaan yang dikenakan kepada UKB Palembang sudah diatur dengan jelas dalam Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.
"Jika UKB Palembang tetap menahan diri untuk menerima siswa baru atau melaksanakan wisuda, mereka dapat menghadapi konsekuensi yang serius, seperti kehilangan izin operasional," ujarnya.
Baca Juga: UKB Palembang Tunda Wisuda dan Penerimaan Mahasiswa Baru Akibat Status Pembinaan
Menurut Kurnia, pembinaan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek bukan hanya sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk mengumpulkan informasi dan menilai sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh kampus.
"Konflik internal kampus atau praktik pemberian ijazah ilegal adalah beberapa pelanggaran kampus yang ditunjukkan oleh sanksi ini," jelasnya.
Ia juga mengkritik pihak kampus yang berencana menunda wisuda, alih-alih mematuhinya sepenuhnya. Menurutnya, hukum menggunakan istilah "larangan," yang berarti bahwa wisuda tidak boleh hanya ditunda, tetapi harus dibatalkan selama status pembinaan masih berlaku.
Sebelumnya, Rektor UKB Palembang, Fika Minata Wathan mengakui adanya larangan tersebut, namun menjelaskan bahwa pihaknya berencana untuk menunda jadwal wisuda, bukan membatalkannya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







