Punya Gaji Rp17 Juta? KPR Subsidi Bunga 6 Persen Segera Diperluas

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru terkait batas penghasilan masyarakat yang dapat mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.
Batas gaji penerima KPR subsidi direncanakan naik hingga Rp17 juta per bulan dengan skema bunga tetap sebesar 6 persen.
Rencana tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan masyarakat yang bisa memanfaatkan fasilitas KPR subsidi sekaligus mendorong kembali aktivitas pasar properti yang belakangan dinilai melambat.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Deddy Indrasetiawan mengatakan, kondisi pasar properti saat ini masih menghadapi perlambatan.
Situasi tersebut tidak hanya terjadi pada segmen rumah subsidi, tetapi juga hunian komersial.
Menurut Deddy, rendahnya realisasi rumah subsidi menjelang akhir tahun menjadi salah satu indikator perlambatan tersebut.
Ia menilai kenaikan batas penghasilan penerima KPR subsidi dapat menjadi salah satu bentuk relaksasi untuk mendorong transaksi properti.
"Aturan batas gaji KPR subsidi itu salah satu relaksasi yang bisa meningkatkan pasar properti dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi," kata Deddy.
Batas gaji Rp17 juta bisa perluas pasar
Deddy menjelaskan, kenaikan batas penghasilan menjadi Rp17 juta berpotensi meningkatkan kemampuan calon pembeli dalam menjangkau rumah dengan harga lebih tinggi.
Dengan asumsi kemampuan membayar cicilan berada di kisaran sepertiga dari penghasilan, masyarakat dengan gaji Rp17 juta dinilai memiliki ruang cicilan sekitar Rp5 juta per bulan.
Baca Juga: Daftar Harga BBM Pertamina di Palembang Berlaku Mulai 1 Oktober 2026
Kondisi tersebut memungkinkan calon pembeli mempertimbangkan rumah dengan harga hingga sekitar Rp500 juta, tergantung kemampuan finansial dan ketentuan kredit yang berlaku.
Dengan demikian, perubahan batas penghasilan tidak hanya berkaitan dengan jumlah masyarakat yang bisa memperoleh subsidi, tetapi juga dapat memperluas pilihan harga rumah yang mampu dijangkau.
Daya beli masyarakat masih menjadi tantangan
Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembangan dan Pemasaran Rumah Nasional (Asprumnas) Muhammad Syawali Pratna mengatakan perlambatan pasar properti juga dipengaruhi kondisi daya beli masyarakat.
Ketidakpastian ekonomi global membuat sebagian masyarakat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan pembelian rumah.
Kebutuhan sehari-hari masih menjadi prioritas, sementara pembelian rumah cenderung ditunda hingga kondisi ekonomi dinilai lebih stabil.
Menurut Syawali, masyarakat saat ini banyak menerapkan strategi wait and see. Mereka menunggu adanya peningkatan pendapatan, kenaikan gaji, atau kondisi usaha yang lebih baik sebelum mengambil keputusan membeli rumah.
KPR subsidi menawarkan bunga tetap 6 persen
Syawali menilai perluasan penerima subsidi hingga masyarakat dengan penghasilan Rp17 juta dapat membuka peluang transaksi baru di sektor properti.
Salah satu daya tarik KPR subsidi adalah skema bunga tetap sebesar 6 persen untuk rumah dengan harga hingga Rp500 juta.
Skema tersebut membuat cicilan lebih terukur dibandingkan KPR komersial yang tingkat bunganya dapat berubah mengikuti kondisi pasar.
Jika kebijakan batas penghasilan baru tersebut diterapkan, pengembang berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan menengah yang dapat mengakses pembiayaan rumah sekaligus mendorong pemulihan pasar properti.
Namun, efektivitas kebijakan tersebut tetap akan bergantung pada daya beli masyarakat, ketentuan program subsidi, serta kondisi perekonomian secara keseluruhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





