Razia Narkoba di Ogan Ilir, Polisi Sita 10 Pil Ekstasi, Sabu, hingga 12 Alat Hisap

AKURAT.CO SUMSEL Polisi menggerebek sejumlah pondok yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkotika di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sabu, 10 butir pil ekstasi, hingga 12 alat hisap.
Operasi gabungan Polda Sumatera Selatan dan Polres Ogan Ilir itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar MH Silalahi. Dua orang turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya berinisial AS (29), seorang buruh yang berdomisili di Kecamatan Tanjung Raja Timur, serta AY (49), warga Desa Tanjung Agas. Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, hasil tes urine keduanya positif mengandung metamfetamina.
Razia tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi lapangan dan laporan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di kawasan itu.
Baca Juga: Curi HP Marbot Masjid di Palembang, Remaja 14 Tahun Diserahkan Korban ke Polisi
Polisi menyita dua paket sabu, 10 butir pil ekstasi, 12 alat hisap atau bong, dua timbangan digital, empat bungkus plastik klip bening, dan empat senjata tajam.
Petugas juga mengamankan uang tunai, sejumlah kartu identitas, informasi rekening bank, serta dompet sebagai barang bukti.
Petugas juga membongkar sejumlah pondok atau gubuk liar yang diduga digunakan untuk memfasilitasi aktivitas penyalahgunaan narkotika. Garis polisi dipasang di sekitar lokasi untuk mendukung proses penyelidikan.
Meski demikian, polisi masih mendalami kepemilikan barang bukti dan peran masing-masing orang yang diamankan. Hasil tes urine positif juga belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran gelap narkotika.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti mengatakan, penindakan tersebut merupakan respons atas keresahan masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah.
“Kami tidak akan membiarkan wilayah Ogan Ilir dijadikan tempat peredaran narkoba. Kegiatan penindakan dan razia berkala akan terus kami tingkatkan hingga seluruh lingkungan masyarakat benar-benar aman dan bersih dari pengaruh barang haram,” tegas Rizka.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar MH Silalahi mengatakan, penyelidikan akan dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Penindakan di lapangan tidak berhenti sampai di sini. Kami terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengejar jaringan pengedar serta bandar utama di balik peredaran narkotika ini,” ujar Patar.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya turut mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Polda Sumsel bersama Polres Ogan Ilir memastikan penindakan dan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









