Diduga Coba Rudapaksa Tetangga Saat Tengah Malam, Pria di Palembang Diamankan Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial RN (29) harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual dan percobaan rudapaksa terhadap tetangganya sendiri, EL (30), di kawasan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 00.42 WIB. Saat kejadian, korban disebut sedang tidur seorang diri di kamar rumahnya.
Korban kemudian terbangun setelah merasakan seseorang menyentuh bagian keningnya. Saat membuka mata, korban mendapati RN berada di atas tubuhnya.
Kaget dan merasa terancam, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Namun, terduga pelaku diduga berusaha membekap mulut korban dan menahan tubuhnya agar tidak dapat bergerak bebas.
Dalam kondisi tersebut, korban sempat menanyakan maksud kedatangan RN. Terduga pelaku kemudian disebut mengungkapkan bahwa dirinya tidak menginginkan barang milik korban, melainkan menginginkan korban.
RN juga diduga menciumi wajah dan tangan korban.
Korban yang terus berusaha menyelamatkan diri kemudian melakukan perlawanan hingga berhasil membuat terduga pelaku terjatuh ke lantai.
Baca Juga: Samsung Galaxy A08 4G Muncul di TKDN, Ini Bocoran Spesifikasinya
Kesempatan itu digunakan korban untuk melarikan diri keluar rumah. Namun, RN diduga kembali mengejar dan menarik korban hingga terjadi tarik-menarik di halaman rumah.
Korban terus berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut akhirnya didengar warga sekitar.
Sejumlah warga kemudian keluar rumah dan mengamankan RN sebelum anggota Polsek Plaju datang ke lokasi.
Polisi selanjutnya membawa terduga pelaku ke Mapolsek Plaju untuk diamankan.
Pada Minggu (23/8/2026), RN bersama barang bukti kemudian diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif Reza Afifi membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku tersebut.
"Benar adanya pelaku tindak pidana dugaan pencabulan sekaligus rudapaksa dan diserahkan langsung oleh korban ke anggota polsek dan ke SPKT Polrestabes Palembang," ujar Rifki.
Setelah diterima, RN bersama barang bukti kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Untuk tersangka beserta barang bukti sudah kita terima dan kita limpahkan ke Unit PPA guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian, motif serta dugaan tindak pidana yang dilakukan.
RN juga masih berstatus sebagai terduga pelaku hingga proses hukum dan penyidikan lebih lanjut menentukan status perkaranya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







