Sumsel

Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite Naik Lagi

Septiyanti Dwi Cahyani | 1 September 2026, 10:47 WIB
Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite Naik Lagi
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite Pakai Sistem Desil. - Pertamina

AKURAT.CO SUMSEL - PT Pertamina Patra Niaga merilis harga resmi terbarh Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 September 2026.

Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga sejumlah BBM non subsidi.

Dalam penyesuaian harga BBM kali ini, ada tiga produk BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan harga.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 September 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.600 per Liter

Yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Sedangkan untuk Pertamax dan Pertamax Green 95 tetap.

Begitu juga dengan bbm bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan harga.

Baca Juga: Huawei 90S Series Resmi Rilis di Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasi dan Harganya

Pihak Pertamina mengatakan, penyesuaian harga bahan bakar minyak non-subsidi dilakukan dengan mengacu pada perkembangan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan pemerintah.

Selain itu, penyesuaian harga bahan bakar minyak di Indonesia juga memperhatikan tingkat daya beli masyarakat. Berikut rinciannya:

Harga BBM Pertamina 1 September 2026

Baca Juga: Toyota Siapkan 2 Mobil Terbaru untuk Pasar India, Ada Innova Zenix Versi Murah hingga MPV Listrik 7 Seater

  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 19.600 per liter dari Rp 18.300 per liter

  • Dexlite (CN 51): Rp 23.700 per liter dari Rp 19.700 per liter

  • Pertamina Dex (CN 53): Rp 25.200 per liter dari Rp 21.150 per liter

Baca Juga: Daftar Bansos Cair September 2026, PKH dan BPNT Tetap

  • Pertamax (RON 92): Rp 15.950 per liter (tetap)

  • Pertamax Green 95: Rp 16.600 per liter (tetap)

  • Pertalite: Rp10.000 per liter (tetap)

Baca Juga: Wali Kota Palembang Ratu Dewa Raih Lencana Melati, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Generasi Muda

  • Biosolar: Rp6.800 per liter (tetap).

Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.

Seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.