Serapan APBD Sumsel Masih Rendah, Baru Capai 10,27 Persen hingga Akhir Maret 2026

AKURAT.CO SUMSEL Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan hingga 31 Maret 2026 tercatat masih rendah.
Dari total pagu sebesar Rp42,3 triliun, serapan anggaran baru mencapai Rp4,34 triliun atau sekitar 10,27 persen.
Kondisi ini dipengaruhi oleh penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah daerah setelah adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Akibatnya, sejumlah program yang telah direncanakan sebelumnya mengalami penundaan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Yossi Hervandi, menjelaskan bahwa realisasi belanja pada triwulan pertama tahun ini masih didominasi oleh pengeluaran rutin.
“Belanja dalam tiga bulan pertama masih didominasi kebutuhan rutin seperti pembayaran listrik, air, serta gaji pegawai,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia menambahkan, belanja untuk proyek fisik dan belanja modal masih sangat minim, baru terealisasi sekitar 1,81 persen.
Baca Juga: Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisatawan ke Palembang Tembus 56 Ribu Orang
Hal ini terjadi karena sejumlah kegiatan yang sebelumnya direncanakan melalui lelang dini harus ditunda akibat penyesuaian fiskal.
Menurut Yossi, pemerintah daerah juga perlu melakukan pembahasan ulang bersama DPRD terhadap rencana anggaran yang telah disusun sebelumnya agar selaras dengan kondisi keuangan terbaru.
Di sisi lain, kinerja pendapatan daerah juga belum optimal. Hingga akhir Maret, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai sekitar Rp1,29 triliun.
“Kondisi ini membuat sejumlah pekerjaan yang telah direncanakan menjadi terhambat karena harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Sebagai upaya mengatasi tekanan fiskal, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah. Pansus ini bertugas menggali potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal.
Salah satu fokus utama adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dari sekitar 4 juta wajib pajak yang terdaftar, baru sekitar 1,7 juta yang aktif melakukan pembayaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









