Kaget Dana Santunan Rp42 Juta Raib dari Rekening, Kakek 76 Tahun Laporkan Menantu ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria lanjut usia di Palembang, Kemas Ronidun (76), mendatangi Polrestabes Palembang setelah mendapati uang santunan kematian senilai Rp42 juta di rekeningnya berpindah ke rekening yang diduga milik menantunya.
Warga Jalan Pasundan, Lorong Wakaf, Kecamatan Kalidoni, Palembang, itu membuat laporan polisi pada Rabu (9/9/2026) pagi terkait dugaan penggelapan uang.
Ronidun mengaku awalnya meminta bantuan menantunya, IJ, untuk mengurus pembuatan rekening Bank BNI atas namanya.
Rekening tersebut dibuat untuk menerima dana santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan milik saudaranya, Nyimas Maleha, yang telah meninggal dunia.
"Saya meminta bantuan menantu saya mengurus BPJS Ketenagakerjaan milik saudara saya," kata Ronidun saat memberikan keterangan kepada petugas.
Baca Juga: Viral Siswa SDN 72 Palembang Disebut Nyaris Diculik, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Dana santunan tersebut kemudian cair dan masuk ke rekening Ronidun pada 1 September 2026.
Namun, beberapa hari kemudian, Ronidun justru mendapati uang tersebut sudah tidak berada di rekeningnya.
Ronidun mengetahui dana sebesar Rp42 juta telah hilang dari rekening pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Merasa curiga, ia kemudian melakukan pengecekan ke Bank BNI untuk mengetahui keberadaan dana tersebut.
Dari informasi yang diperolehnya, uang santunan tersebut diduga telah dipindahkan ke rekening milik terlapor.
"Saya tahu santunan itu masuk. Tetapi pada tanggal 6 September uang tersebut, Rp42 juta, sudah tidak ada," ujarnya.
Ronidun mengaku tidak pernah memberikan izin untuk memindahkan dana tersebut. Akibat kejadian itu, ia mengalami kerugian Rp42 juta.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestabes Palembang. Ronidun berharap polisi dapat mengungkap pihak yang memindahkan dana tersebut.
"Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap," harapnya.
Baca Juga: Hendak Menolong Teman, Pegangan Terlepas hingga Pelajar Muara Enim Tenggelam
Pamapta Piket Polrestabes Palembang Ipda Eko Demy Saputra membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan yang dibuat Ronidun.
Menurut Eko, laporan tersebut telah diterima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," kata Eko.
Polisi selanjutnya akan mendalami aliran dana serta pihak yang diduga melakukan pemindahan uang santunan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









