Update Kasus Rudapaksa yang Dilakukan Dokter Residen Unpad Korban Bertambah Jadi 3 Orang

AKURAT. CO SUMSEL - Kasus tindakan rudapaksa yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama, seorang Dokter Residen dari FK Unpad terus bergulir hingga saat ini.
Pihak kepolisian menemukan fakta baru terkait tindakan asusila yang dilakukan Priguna terhadap penjaga pasien di RSHS pada 18 Maret 2025 lalu.
Setelah menerima laporan dari korban FH, Polisi melakukan pengembangan dan menemukan indikasi bahwa korban rudapaksa yang dilakukan Priguna tidak hanya satu.
Baca Juga: TPK Hotel Bintang Sumsel Naik di Februari 2025, Non Bintang Justru Turun
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengonformasi bahwa ada dugaan dua orang lainnya yang juga menjadi korban pelecehan seksual oleh Priguna.
"Ada dua lagi (yang jadi korban)," kata Kombes Pol Surawan.
Baca Juga: Singgah Beli Rokok Usai Tanya THR, Motor Security di Palembang Raib Digondol Maling
Namun, polisi belum dapat meminta keterangan dari kedua korban tersebut karena alasan tertentu.
Sementara salah satu korban dikabarkan meminta pemeriksaan dilakukan setelah Lebaran melalui kuasa hukumnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, modus yang dilakukan Priguna terhadap dua korban lainnya diduga dengan yang dialami FH.
Baca Juga: Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Pengurus Masjid Al Abror Terbakar di Jakabaring Palembang
Yaitu, dengan membius korban sebelum melakukan aksi bejatnya.
Atas perbuatannya, Priguna dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Kertapati Palembang, Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Dump Truk
Saat ini, Priguna sudah diberhentikan oleh pihak Unpad.
Dekan FK Unpad, Yudi Mulyana Hidayat mengatakan bahwa pihak kampus saat ini telah memberhentikan tersangka PAP sebagai peserta PPDS.
Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan jika pihak kampus dan RSHS akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









