Sumsel

Daftar 11 Ruas Tol Trans Sumatera dengan Diskon 10 Persen, Berlaku 4-6 September 2026

Septiyanti Dwi Cahyani | 4 September 2026, 08:00 WIB
Daftar 11 Ruas Tol Trans Sumatera dengan Diskon 10 Persen, Berlaku 4-6 September 2026
Ilustrasi Jalan Tol

AKURAT.CO SUMSEL - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional tahun 2026, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan potongan tarif tol sebesar 10 persen di sejumlah ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).

Promo ini berlaku mulai hari ini, Jumat, 4 September pukul 07.00 WIB da akan berakhir pada Minggu, 6 September 2026 pukul 07.00 WIB.

Potongan tarif hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan sesuai asal dan tujuan sebagaimana telah ditetapkan.

Baca Juga: Herman Deru Serahkan Kebijakan Belajar di Tengah Kabut Asap kepada Sekolah

Transaksi di luar asal–tujuan tetap dikenakan tarif normal.

Khusus perjalanan ruas terintegrasi, pengguna jalan wajib memakai satu kartu uang elektronik yang sama saat masuk dan keluar jalan tol.

Pihak Hutama Karya mengimbau agar pengguna jalan mengecek tarif sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol.

Baca Juga: Pasokan Pangan Terancam El Nino, Inflasi Sumsel Diprediksi Menguat

Potongan tarif diberikan pada ruas dan asal-tujuan jarak terjauh yang telah ditetapkan dengan rincian sebagai berikut:

Regional Sumatera Bagian Selatan

Prabumulih–Palembang dan sebaliknya Tol Palembang–Indralaya (Palindra)

Golongan I: Rp27.000 menjadi Rp24.500

Golongan II dan III: Rp40.500 menjadi Rp36.500

Golongan IV dan V: Rp54.000 menjadi Rp48.500

Baca Juga: 21 Konsesi Perusahaan Terbakar di Sumsel, Pemprov Buka Peluang Sanksi hingga Cabut Izin

Prabumulih–Kayu Agung dan sebaliknya Tol Indralaya–Prabumulih (Inprabu)

Golongan I: Rp85.000 menjadi Rp76.500

Golongan II dan III: Rp127.500 menjadi Rp114.500

Golongan IV dan V: Rp170.000 menjadi Rp153.000

Baca Juga: Warga Palembang Mulai Kesulitan Cari Beras Premium 5 Kg, Ini Imbauan Pemprov Sumsel

Bakauheni Selatan–Kayu Agung dan sebaliknya Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka)

Golongan I: Rp255.500 menjadi Rp230.000

Golongan II dan III: Rp383.500 menjadi Rp345.000

Golongan IV dan V: Rp511.500 menjadi Rp460.000.

Baca Juga: Ibu Dipukul Anak di Palembang Gara-gara Larangan Nongkrong, Berakhir Damai di Kantor Polisi

Bengkulu–Taba Penanjung dan sebaliknya Tol Bengkulu–Taba Penanjung dan sebaliknya

Golongan I: Rp23.500 menjadi Rp21.500

Golongan II dan III: Rp35.500 menjadi Rp32.000

Golongan IV dan V: Rp47.500 menjadi Rp42.500.

Baca Juga: Kemarau dan Karhutla, Pemprov Sumsel Dua Kali Gelar Salat Istisqa

Regional Sumatera Bagian Tengah

Pekanbaru–Dumai dan sebaliknya Tol Pekanbaru–Dumai (Permai)

Golongan I: Rp171.500 menjadi Rp154.000

Golongan II dan III: Rp257.000 menjadi Rp231.500

Golongan IV dan V: Rp343.000 menjadi Rp308.500

Baca Juga: Kemarau dan Karhutla, Pemprov Sumsel Dua Kali Gelar Salat Istisqa

Sungai Pinang–XIII Koto Kampar dan sebaliknya Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar

Golongan I: Rp78.000 menjadi Rp70.000

Golongan II dan III: Rp117.000 menjadi Rp105.500

Golongan IV dan V: Rp156.000 menjadi Rp140.500.

Baca Juga: Kepergok Rekam Bagian Intim Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga

Kapalo Hilalang–Padang dan sebaliknya Tol Padang–Sicincin

Golongan I: Rp50.500 menjadi Rp45.500

Golongan II dan III: Rp75.500 menjadi Rp68.000

Golongan IV dan V: Rp100.500 menjadi Rp90.500

Baca Juga: Pemkot Palembang Masih Undur Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 08.00 Selama Kabut Asap

Regional Sumatera Bagian Utara

Padang Tiji–Baitussalam dan sebaliknya Tol Sigli–Banda Aceh

Golongan I: Rp65.000 menjadi Rp58.500

Golongan II dan III: Rp97.500 menjadi Rp88.000

Golongan IV dan V: Rp130.000 menjadi Rp117.000.

Baca Juga: Viral Puluhan Motor Konvoi di Jalan Palembang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Pangkalan Brandan–Kisaran dan sebaliknya Tol Binjai–Langsa

Golongan I: Rp81.000 menjadi Rp73.000

Golongan II dan III: Rp122.000 menjadi Rp109.500

Golongan IV dan V: Rp162.500 menjadi Rp146.000.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pecel Lele Ditangkap, Akui Tusuk Korban dengan Tombak

Tol Indrapura–Kisaran

Golongan I: Rp64.000 menjadi Rp57.500

Golongan II dan III: Rp96.000 menjadi Rp86.500

Golongan IV dan V: Rp128.000 menjadi Rp115.000.

Baca Juga: Sabu 1,5 Kg Dimusnahkan, Polisi Sebut Puluhan Ribu Jiwa Terhindar dari Bahaya Narkoba

Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (dikelola PT Hutama Marga Waskita)

Golongan I: Rp25.000 menjadi Rp22.500

Golongan II dan III: Rp37.500 menjadi Rp34.000

Golongan IV dan V: Rp49.500 menjadi Rp44.500. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.