Viral Klien BNN Prabumulih Diduga Minum Cairan Pembersih, Ini Penjelasan Resmi dan Respons Keluarga

AKURAT.CO SUMSEL Peristiwa seorang pria berinisial OB (35), warga Sukajadi, yang diduga meminum cairan pembersih lantai di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih, menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.
Kejadian tersebut memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan kelalaian dalam pengawasan. Namun pihak BNN memberikan klarifikasi terkait status dan kronologi kejadian.
Kepala BNN Kota Prabumulih, AKBP Fauziah, menegaskan bahwa OB bukan tahanan, melainkan klien yang tengah menjalani proses penanganan karena terbukti positif mengonsumsi narkoba.
“OB bukan tahanan, melainkan klien yang akan direhabilitasi. Ia tidak ditempatkan di ruang tahanan, melainkan berada di lingkungan kantor BNN,” ujarnya.
Terkait dugaan OB meminum cairan pembersih lantai jenis Prostex, Fauziah menyebut belum ada kepastian. Saat kejadian, OB berada di lantai dua dengan alasan hendak melaksanakan salat.
“Tidak ada yang melihat secara langsung. Namun di sekitar lokasi memang ditemukan botol cairan pembersih. Saat ini kondisi OB dalam keadaan sehat dan masih dalam pengawasan,” jelasnya.
Baca Juga: Heboh Diduga Ada Tuyul, Uang Warga Jakabaring Palembang Sering Hilang Sejak 3 Tahun Silam
Ia menambahkan, OB sempat menjalani observasi di rumah sakit. Hasil pemeriksaan medis tidak menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan sehingga yang bersangkutan kembali dibawa ke kantor BNN untuk penanganan lebih lanjut.
“Setelah observasi, tidak ada indikasi yang mengharuskan rawat inap, sehingga kami bawa kembali ke kantor. Selanjutnya OB akan menjalani rehabilitasi,” katanya.
Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan keberatan atas keputusan tersebut. Istri OB, YLN, menyebut kondisi suaminya masih lemah dan mengalami luka pada bagian mulut diduga akibat cairan yang diminum.
“Suami saya masih mual, pusing, dan mulutnya seperti terbakar. Kami berharap dia bisa dirawat dulu di rumah sakit,” ujarnya.
YLN juga mengaku mendapat informasi dari pihak medis bahwa suaminya mengalami keracunan dan disarankan untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
“Kami hanya ingin memastikan kondisi kesehatannya pulih dulu. Setelah itu, silakan diproses sesuai aturan,” katanya.
Peristiwa ini turut memicu perhatian publik terkait sistem pengawasan di lingkungan lembaga penegak hukum. Sejumlah pihak menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh guna memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Hingga saat ini, BNN Prabumulih memastikan OB tetap berada dalam pengawasan dan akan menjalani proses rehabilitasi sesuai ketentuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





