Sumsel

Bantuan Beras Diperpanjang hingga Akhir 2026, Ini Cara Tahu Daftar Penerima Via Cek Bansos Kemensos

Septiyanti Dwi Cahyani | 10 September 2026, 08:17 WIB
Bantuan Beras Diperpanjang hingga Akhir 2026, Ini Cara Tahu Daftar Penerima Via Cek Bansos Kemensos

AKURAT.CO SUMSEL - Kabar gembira bagi penerima bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg.

Bantuan ini dipastikan akan berlanjut hingga akhir 2026 mendatang.

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp17 triliun untuk melanjutkan program bantuan beras bagi 33,2 juta keluarga miskin atau kurang mampu pada kuartal IV 2026.

Baca Juga: Iran Sita Drone Kapal Selam AS Dive LD yang Paling Modern, Amerika Kalah Total?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah mempersiapkan berbagai program bantuan bagi masyarakat.

Siapa Saja Penerimanya?

Program bantuan beras tersebut akan diberikan kepada keluarga yang masuk kategori desil 1 sampai desil 4.

Baca Juga: Harga LSUV di Indonesia Naik Lagi per September 2026, lni Rinciannya

Setiap keluarga penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan selama periode penyaluran.

Airlangga mengatakan anggaran sekitar Rp17 triliun itu disiapkan untuk kebutuhan bantuan beras selama tiga bulan.

Berapa Jumlah Beras yang Akan Didapat?

Baca Juga: Beras Premium 5 Kg Masih Langka di Sumsel, Ternyata Ini Penyebabnya

Penyaluran bantuan beras tahap kedua yang dijadwalkan rampung pada September 2026, dilakukan dengan sistem rapel.

Dengan mekanisme tersebut, penerima dapat memperoleh 30 kilogram beras sekaligus pada bulan tersebut.

Airlangga menjelaskan jumlah bantuan tetap setara dengan 30 kilogram dalam satu kuartal.

Baca Juga: Harga TBS Sawit Sumsel Tembus Rp3.809 per Kg pada Awal September

Namun, paket yang sebelumnya disiapkan dalam kemasan 10 kilogram dapat disalurkan sekaligus dalam jumlah 30 kilogram.

Cara Cek Penerima Bansos lewat Laman Kemensos

Baca Juga: Harga Karet Sumsel Melonjak Rp2.517 per Kg dalam Dua Hari, Tembus Rp43.650

  • Ketikkan 16 digit Nomor Induk

  • Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

  • Masukkan kode verifikasi (CAPTCHA) yang muncul di layar.

Baca Juga: Kapolri Mutasi 9 Brigjen Pol ke Bareskrim, Ini Daftar Nama-namanya

  • Klik tombol Cari Data dan tunggu hingga sistem menampilkan status kepesertaan bansos Anda.

Demikian informasi seputar bansos pangan beras 10 kg yg akan diperpanjang hingga akhir 2026. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.