Cara Cek Status Desil Secara Online, Cukup Pakai NIK KTP

AKURAT. CO SUMSEL - Masyarakat kini dapat mengecek status desil secara online hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.
Status posisi kelompok dalam desil ini dapat menentukan apakah pemilik NIK termasuk penerima bantuan sosial (bansos) atau tidak.
Pengecekan data desil dapat dilakukan melalui sejumlah laman resmi pemerintah, salah satunya situs DTSEN milik Badan Pusat Statistik (BPS) atau melalui situs cek bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Naik Lagi, Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Palembang Selasa 1 September 2026
Cek Status Desil Via Cek Bansos Kemensos
Masuk laman cekbansos.kemensos.go.id
Masukan NIK yang tertera pada KTP
Masukan kode captcha yang tertera pada layar
Klik Cek Data.
Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Polisi Minta Pengendara Nyalakan Lampu Kendaraan
Cara cek posisi desil di situs DTSEN BPS:
1. Masuk laman https://dtsen-form.bps.go.id
2. Masukan NIK yang tertera pada KTP
3. Masukan kode captcha yang tertera pada layar
4. Klik tombol cek desil
5. Masukan tanggal lahir
6. Masukan kode captcha
7. Klik cek data.
Baca Juga: Puan Maharani Bicara Terus Terang soal DPR: Kritik Rakyat Harus Jadi Bahan Evaluasi
Cara Ubah Status Desil Agar Dapat Bansos
Bagi masyarakat yang merasa kelompok desil yang diterima tidak sesuai dengan kondisi perekonomian, kini bisa menyesuaikan kelompok desilnya dengan kondisi faktual dengan memperbarui data secara mandiri.
Caranya bisa dilakukan melalui situs resmi DTSEN yang dikelola BPS. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite Naik Lagi
Masuk laman https://dtsen-form.bps.go.id
Masukan NIK yang tertera pada KTP
Masukan tanggal lahir
Masukan nomor Kartu Keluarga (KK)
Masukan nama lengkap
Masukan kode captcha.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 September 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.600 per Liter
Setelah memasukkan seluruh data awal, lakukan ceklis pada kotak yang berisi persetujuan membagikan data pribadi mereka dalam DTSEN.
Selanjutnya ceklis kolom berisi keterangan pemrosesan data pribadi. Setelah itu, siapkan sejumlah dokumen seperti surat keterangan kepala desa/lurah hingga foto rumah sesuai arahan berikut:
Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah
Kartu Keluarga dan/atau KTP
Nomor ID Pelanggan PLN atau Nomor Meteran
File Foto Rumah, meliputi (foto tampak depan rumah, foto ruang tamu tampak lantai dan dinding, foto kamar mandi)
Baca Juga: Daftar Bansos Cair September 2026, PKH dan BPNT Tetap
Informasi Titik Koordinat Rumah
Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN)/Nomor Induk Mahasiswa Pesan (untuk keluarga yang bersekolah). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









